“Rahmat” adalah sesuatu yang indah. Di dalam Al-Qur’an, tersebut tidak kurang dari 114 kali kata “Rahmat”. Beberapa ayat al-Qur’an menjelaskan bahwa “Rahmat” senantiasa bersentuhan dengan kelembutan, rasa cinta dan kasih sayang. Ketika Rasulullah saw. dinyatakan sebagai “rahmatan lil-‘alamin”, maka mengandung maksud bahwa kepribadian beliau serta ajaran-ajaran Islam yang beliau sampaikan sarat dengan kelembutan, cinta damai, dan kasih sayang.
Kalau kita mengakui secara jujur bahwa “Rahmat” itu sesuatu yang sangat sakral, pertanyaannya adalah : sudahkah rahmat yang Allah berikan melalui Nabi Muhammad dibawa ke seluruh umat manusia lalu diamalkan oleh orang Islam, sudahkah rahmat itu memberi efek samping bagi sekelilingnya?
Pada dasarnya ciri manusia senang mendapatkan rahmat tetapi setelah mendapatkan rahmat ia lupa memberikan dan mensyukurinya. Allah SWT berfirman“ Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Al-Zukhruf {43}: 32).
Kedudukan umat Islam dan pribadi Muslim agar dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam, maka ada beberapa konsekuensi yang dapat direalisasikan :
- Memegang teguh prinsip persaudaraan (al-ukhuwah)
Bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya, bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak ancaman yang membahayakan diri mereka. Persatuan, ikatan batin, saling membantu dan keseia-sekataan merupakan prasyarat dari timbulnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis, kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara.
Memang diakui, bahwa realisasi persaudaraan/ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah (sesama agama), ukhuwah wathaniyah (sesama warga negara), maupun ukhuwah basyariyah (sesama umat manusia,) tidak semulus yang ingin dicapai. Di sini perlu telaah mendalam mengenai faktor-faktor penghambat. Secara umum dapat dikemukakan antara lain, adanya fanatisme buta dan rasa bangga diri yang berlebihan. Faktor sektarian ini kadang sampai pada penilaian benar-salah yang mengakibatkan ketegangan atau kesenjangan tertentu. Karenan memang manusia mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Hal ini diisyaratkan dalam beberapa ayat al-Qur’an bahwa Allah menciptakan manusia dengan bermacam-macam jenis, suku, ras, dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal. (QS. Al-Hujurat {49}: 12). Dan pada penjelasan ayat lain Allah tidak melarang umat manusia untuk berkelompok atau berbeda pendapat dalam arti perbedaan dalam badan dan organisasi. Maka wajar kalau manusia itu berpotensi ada perbedaan pendapat, terjadi perselisihan yang mengakibatkan retaknya ikatan persaudaraan. Maka Al-Qur’an memberikan solusinya sekalipun perbedaan itu sunnatullah (keniscayaan), tapi tidak boleh perbedaan itu mengakibatkan penyimpangan arah dan tujuan, yakni menjaga ikatan persaudaraan, meningkatkan kesejahteraan bersama, menegakkan keadilan, menolak penindasan dan kezaliman. (QS. Al-Maidah {5}: 48).
2.Menciptakan rasa aman dan damai.
Tidak ada satu kegiatan yang dilakukan seseorang dapat berkonsentrasi kecuali tersirat di dalam keberadaannya kini dalam keadaan aman. Karena rasa aman merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Bahkan begitu urgennya rasa aman itu dinilai lebih dibutuhkan daripada kesehatan. Yang sakit tapi merasa aman, tidak merasakan sakitnya, sedang yang tidak merasa aman, walau sehat, akan selalu merasa terganngu hidupnya. Karena itu dapat dimengerti jika Nabi Muhammad saw. bersabda:
مَـنْ أَصْـبَحَ مِنـكُم آمِـنَا فِي سِــرِّ بِهِ مُـعَافِـيًا فِي جَـسَـدِهِ عِـنْـدَهُ قـُـوْتُ يَـوْمِهِ فَـكَأنَّمَـا حِـيْـزَتْ لَهُ الدُّنْـيَا (رواه الـترمـذي)
Siapa di antara kamu yang telah merasa aman hatinya, sehat badannya, dan memiliki makanan sehari-harinya, maka ia bagaikan telah dianugerahi dunia. (HR. at-Tirmidzy)
Bukanlah satu hal yang sulit untuk membuktikan pernyataan yang menyatakan bahwa Islam sangat mendambakan terciptanya rasa aman dan damai dalam segala aspeknya. Contoh penghormatan atas hak-hak asasi manusia, kewajiban amar makruf dan nahi munkar. Demikian juga ajaran syariatnya seperti mewajibkan yang mampu membayar zakat kepada yang butuh sehingga terpenuhi kebutuhan mereka, dan tuntunannya untuk berlaku adil walau terhadap keluarga dan diri sendiri, serta ajaran tentang syura (musyawarah) dan lain-lain. Prinsip dasar interaksi yang ditetapkan Islam adalah “La dharar wa La dhirar” yang mengandung arti larangan melakukan perusakan terhadap diri dan pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk larangan perusakan lingkungan, karena perusakannya mengakibatkan kerusakan diri dan makhluk lain.
Sedemikian berharga rasa aman bagi manusia, sampai-sampai balasan di dunia yang dijanjikan Allah kepada mereka yang menyambutnya antara lain adalah rasa aman itu sendiri. “…dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa..”. (QS. Al-Nur {24}: 55). Namun sebaliknya, Allah mengancam dengan kelaparan dan rasa takut yang dapat menimpa masyarakat akibat kekufuran mereka. (QS. Al-Nahl {16}: 112)
Dari kedua ayat tersebut terbaca dengan jelas kaitan antara iman dan rasa aman; seseorang yang dikatakan beriman akan merasa aman dengan siapa yang yang dipercayainya dan sekaligus memberikan keamanan kepada selainnya. Rasul saw. mengingatkan bahwa :
Demi Allah! tidak beriman, Demi Allah! tidak beriman, Demi Allah! tidak beriman. Para sahabat bertanya “Siapa wahai Rasulullah? “ Nabi menjawab: “Yang tidak memberi rasa aman untuk tetangganya dari gangguannya” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Menciptakan kedamaian dan keamanan adalah salah satu bukti seseorang mentauladani sifat Allah Al-Salam (Maha Damai) dengan sifat Al-Mukmin (Pemberi rasa aman) dimana kedua sifat bersandingan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Hasyr {59}: 23). Dan Allah juga mengajak seluruh makhluk-Nya kepada kedamaian dan keamanan. (QS. Yunus {10}: 25).
Terwujudnya rasa aman dari gannguan juga akan terkait dengan kesejahteraan. Hakikat ini telah digambarkan dalam QS. Quraisy {106} ayat 3-4. Disana Allah menyebut dua anugrah besar yang dinikmati oleh masyarakat Mekkah pada masa Nabi Muhammad saw. yaitu nikmat keamanan dan nikmat kecukupan pangan/kesejahteraan. Ayat ini juga mengisyaratkan bahwa rasa aman mendahului kewajiban beribadah. Hal tersebut wajar bukankah karena sekian banyak ibadah wajib yang gugur akibat tidak terpenuhinya rasa aman. Ambillah sebagai contoh ibadah haji yang salah satu syaratnya adalah keamanan dalam perjalanan. Di salah satu negara yang tidak aman saat ini, misal negara Iraq dan Syiria, maka umat Islam di sana tidak bisa ibadah haji gugur kewajibannya karena tidak aman perjalanannya. Demikian juga shalat sekalipun tidak gugur tetapi shalatnya dilakukan dengan rasa takut dan tidak bisa khusyu’, begitu juga aktivitas lainnya menjadi sangat terganggu.
Jika demikian alangkah ruginya kehidupan manusia yang tidak bisa menciptakan rasa aman dan tidak bisa mensukuri nikmat persaudaraan sehimgga kehidupannya menjadi lemah baik secara politik, ekonomi, soaial maupun keagamaan.
Marilah kita mensyukuri ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan kita ini dengan menampilkan ajaran Islam yang penuh kesejukan, kasih sayang antar semua umat, saling hormat menghormati, memperdalam pemahaman terhadap ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Al-Sunnah dan juga belajar kepada para Alim Ulama’ yang soleh dan moderat, insyaAllah kita akan mendapatkan balasan yang paling terbaik dari Allah di dunia dan di akhirat. Amin