BAHAYA MINUMAN KERAS

 Oleh:KH.Nurshodiq Isbandi,Spdi

Saudara hadirin sidang jum’at yg dimulyakan Allah..

Mari kita panjatkan puji syukur kita kehadirat Allah swt atas semua nikmat Nya yang telah kita terima. Semoga dengan syukur ini akan menjadi sebab semakin banyak dan berkahnya nikmat yang kita dapatkan dariNya, Amiin.

Selanjutnya Sholawat dan Salam Allah swt mari kita sanjungkan keharibaan junjungan kita Rosululloh Muhammad saw sambil kita berharap semoga di kiamat nanti kita di akui sebagai umatNya. Dan tergolong orang yang mendapatkan Syafaat dariNya. Amiin..

Sebagai khotib saya berwasiat untuk diri saya sendiri dan saudara saudara sekalian “Mari kita tingkatkan kwalitas Taqwa kita kepada AllOh swt.

Saudara hadirin sidang jum’at yg dimulyakan AllOh..

Saat ini bangsa Indonesia baru saja memperingati HUT-RI ke-69. Artinya kita bangsa Indonesia telah merdeka selama 69 tahun. Di satu sisi kita bersyukur  atas kemerdekaan Negara ini. tapi di sisi lain kita patut prihatin. Kenapa kita musti prihatin..? Karena sebagai Negara yang  mayoritas warganya beragama Islam, Negara ini merdeka juga hasil perjuangan para pahlawan yang mayoritas juga beragama Islam, anggota DPR dan MPR kita mayoritas juga beragama Islam. Tapi Sayangnya kita belum punya Undang Undang Anti  Minuman Keras.

Di beberapa daerah memang sudah banyak yang mempunyai PERDA MIRAS. Itupun belum sepenuhnya efektif karena sistem pengawasannya yang masih lemah. Masih sering kita jumpai di toko toko swalayan kecil di sekitar kita yang masih menjual minuman keras. Pahadal dalam perda itu di sebutkan bahwa minuman beralkohol sekian persen hanya boleh di perjual belikan di sentra sentra wisata dan hotel berbintang.

Bukan hanya itu saudara, anak sekolah seusia SLTP saja masih bisa beli minuman beralkohol, padahal PERDA itu melarang penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah usia 17 tahun.

Akhirnya banyak terjadi tawuran antar sekolah,tawuran antar remaja,kejahatan dimana mana,kecelakaan,dan banyak criminal yang terjadi akibat minum minuman beralkohol. Karena minuman keras atau dalam bahasa arab sering di sebut sebagai komr itu adalah biangnya kejahatan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw dalam haditsnya

 

الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya, dihasankan oleh Al-Albani)

Saudara hadirin sidang jum’at yg dimulyakan AllOh..

Patutlah kiranya kita kembali mengingat betapa AllOh Azza wa Jalla telah secara tegas melarang minuman keras atau khamr. Larangan AllOh SWT tentang minuman keras atau khamr ini dulunya memang bertahap, tetapi setelah final hukumnya, hukum haram itu tak lagi berubah dan tak ada satu kekuasaan pun yang berhak mengubahnya.

AllOh SWT berfirman tentang khamr pada tahap pertama,


يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya… (QS. Al-Baqarah : 219)

Setelah turunnya ayat ini, para sahabat yang dulunya pemabuk sudah mulai menurunkan intensitas interaksinya dengan khamr. Namun, sebagiannya belum lepas sama sekali. Hingga suatu ketika ada sahabat yang mengimami Shalat, bacaannya keliru karena mabuk. Maka AllOh SWT menurunkan firman-Nya :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (QS. An-Nisa’ : 43)

Sampai di sini, frekuensi interaksi dengan minuman keras (khamr) berkurang lagi.
Lalu pada tahap terakhir AllOh SWT menegaskan :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90)

Sejak mengetahui ayat ini, seketika para sahabat menghentikan berinteraksi dengan minuman keras. Mereka berhenti mabuk sama sekali. Bahkan seketika membuang khamr yang masih mereka simpan ke jalan-jalan. Sehingga digambarkan, sebagian jalan-jalan di Madinah saat itu “tergenang” oleh khamr.

Rasulullah SAW bersabda tentang haramnya minuman keras (khamr) :


كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ

Setiap minuman yangmemabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga) (HR. Muslim)

Maka dengan demikian, hendaklah kita kembali ingat bahwa perkara haramnya minuman keras (khamr) telah demikian jelas dan tegas.

Saudara hadirin sidang jum’at yg dimulyakan AllOh..

Jika haramnya minuman keras sudah kita ketahui bersama, ingatlah bahwa sesuatu yang diharamkan AllOh swt pasti mengandung kemudharatan atau bahaya besar bagi manusia. Diantara bahaya minuman keras adalah sebagai berikut :

1. Minuman keras (khamr) adalah induk kejahatan


الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya, dihasankan oleh Al-Albani)

Dari minuman keras, terutama ketika peminumnya mabuk, maka hilanglah akalnya. Ia tak sadar bahwa kemaksiatan lain segera mengikuti. Seperti berkata kotor, tindak kekerasan, pencurian, pemerkosaan dan lain-lain.

2. Efek buruk terhadap kesehatan

Seperti telah lazim diketahui, minuman keras sangat buruk bagi kesehatan manusia. Minuman keras akan merusak Syaraf karena mengandung zat aditif yang jika dikonsumsi walaupun sedikit akan mengakibatkan kecanduan yang luar biasa. Kerusakan syaraf ini berdampak pada melemahnya keseimbangan tubuh dan berkurangnya kepekaan indra peraba.

Minuman keras juga merusak jantung. Dalam jangka pendek minuman keras membuat jantung berdegup lebih cepat. Sebenarnya ini terjadi karena minuman keras atau minuman beralkohol dapat merusak sel-sel tubuh, termasuk sel-sel jantung.

Minuman keras juga merusak metabolisme tubuh. Menurut penelitian University of Maryland Medical Center penggunaan alkohol bisa menyebabkan penyakit hati kronis, seperti fatty liver yang bisa ditemui bahwa 90 persen penderitanya adalah pengguna alkohol. Minuman keras juga bisa mengakibatkan gagal liver.

3. Minuman keras merusak kecerdasan

Sebagaimana minuman keras merusak syaraf, ia juga akan mengakibatkan kecerdasan menurun, bahkan menurun signifikan. Jika pada saat mabuk kesadaran dan akal hilang, penggunaan minuman keras dalam jangka waktu yang lama mengakibatkan kecerdasan akal rusak meski dalam keadaan sadar/tidak mabuk.

Saudara hadirin sidang jum’at yg dimulyakan AllOh..

Semoga dalil haramnya minuman keras dan sebagian bahayanya membuat kita tidak mengundang murka AllOh swt dengan menentang aturannya untuk melegalkan minuman keras di negeri kita tercinta. Sebaliknya, seharusnya wakil wakil rakyat kita segera membuat undang undang yang efektif mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras, sejalan dengan petunjuk Allah SWT.

Anggota Satuan Pengamanan Masjid Agung At-Tin Disegarkan

Anggota Satuan Pengamanan Masjid Agung At-Tin Disegarkan

   “ Latihan Penyegaran Satuan Pengamanan Masjid Agung At-Tin yang dimulai hari ini sampai 5 hari kedepan memiliki arti penting bagi para personel Satuan Pengamanaan Masjid Agung At-Tin ini, karena dengan adanya pelatihan penyegaran ini adalah sebagai wahana untuk meningkatkan ketaqwaan, kedisiplinan, kesigapan serta meningkatkan kemampuan fisik dan rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang akan dihadapi. Latihan Penyegaran ini juga adalah sarana bersilaturahmi antara satu dengan yang lain “ demikian yang disampaikan  Wakil Ketua  2 Pelaksana Harian Masjid Agung At-Tin  H. Agus Gunaedi Pribadi dalam amanatnya pada upacara pembukaan Latihan Penyegaran Satuan Pengamanan Masjid Agung At-Tin Tahun 2014 bertempat dilapangan upacara Masjid Agung At-Tin Jln. Raya TMII Jakarta Timur.(Senin 1/9/14)

Pelatihan Penyegaran ini bertindak sebagai Komandan Latihan adalah Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masjid Agung At-Tin Mayor Djaeni. Dalam upacara pembukaan ini di hadiri oleh Kepala Sekretariat Jahrudin, Kabid Kepegawaian, Kabid Peribadatan, Kabid Wathar dan Kabid Keuangan

Latihan Penyegaran bagi anggota Satuan Pengamanan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 1 sampai 5 September 2014 dengan bermaterikan Baris-berbaris, Penghormatan, Tugas dan Tanggung jawab sebagai seorang anggota satuan pengamanan dan pembinaan mental ideologi. Latihan penyegaran ini diikuti sebanyak 34 personel satuan pengamanan masjid Agung At-Tin serta perwakilan anggota satuan pengamanan yang BKO di komplek perumahan kediamanan Presiden ke-2 H.M Soeharto.

Lebih lanjut Inspektur Upacara menegaskan bahwa, sebagai seorang anggota satuan pengamanan harus memiliki kemampuan untuk bertindak tegas, memiliki kecepatan berpikir dan ketepatan bertindak dalam menangani suatu permasalahan. Dengan kemampuan ini maka lingkungan masjid Agung At-Tin ini akan aman dan damai sehingga para jamaah yang beribadah di masjid ini akan lebih khusu serta merasa nyaman.

Setelah selesai melaksanakan upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan materi peraturan baris berbaris dan tata cara penghormatan. Materi tersebut disampaikan oleh seorang pelatih dari satuan Kompi Pengawal Kodam Jaya/Jayakarta Serda Budi. ( May Zen )

Memaknai Nilai-Nilai Spiritual Ibadah Haji

Masjid Agung At-Tin merupakan salah satu masjid yang terbesar di wilayah DKI Jakarta yang terletak di Jl. Raya Taman Mini Jakarta Timur. Masjid ini banyak di gunakan untuk kegiatan-kegiatan agama yang salah satunya adalah di gunakan untuk shalat Jumat berjamaah bagi kaum muslim yang berada disekitar masjid dan waraga masayarakat baik dalam wilayah DKI Jakarta maupun dari luar kota Jakarta yang kebetulan mengadakan kegiatan perjalanan religi ke Masjid Agung At-Tin.

Pada Jumat tanggal 21 Agustus 2014 diselenggarakan juga shalat Jumat berjamaah. Bertindak sebagai imam adalah Ustadz H.Achmad Fauzi Lubis,M.A yang merupakan salah satu imam masjid agung At-Tin, bertindak sebagai muazin adalah Ustadz H. Solehudin,M.P.D yang juga adalah salah satu imam masjid agung At-tin. Sedangkan yang bertindak sebagai khotib adalah DR. Bambang Irawan,M.A dosen  dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salat Jumat berjamaah ini diikuti sekitar 5.000 jamaah.

Dalam khutbahnya khotib DR. Bambang Irawan menyampaikan bahwa, ibadah haji merupakan ibadah puncak dalam agama Islam, yang merupakan perpaduan segala macam ibadah. Ibadah haji adalah ibadah Jasadiyyah (fisik), Maliyah (harta), Qalbiyah ( Hati ) dan Ijtimiyyah (sosial), karena baru wajib dilaksanakan oleh muslim  atau muslimah yang telah memiliki Istithaah (kesanggupan) baik dari berupa bekal untuk berangkat ke tanah suci dan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan maupun berupa kemampuan fisik dan mental (sehat dan sanggup) menjalankan manasik (tata cara) haji.

Setiap Muslim pasti mendambakan untuk bisa menunaikan ibadah haji, karena memang menunaikan ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT. Menjadi haji adalah menjadi tamu Allah dirumah-Nyadan ditanah suci-Nya.Para hujjaj (jamaah haji) adalah tamu yang “diundang” oleh Allah agar mereka dapat mensyukuri nikma-Nya dan dapat mengambil aneka manfaat dan pelajaran berharga.

Khatib juga menyampaikan bahwa, Haji sudah mulai diserukan oleh Nabi Ibrahim As, mempunyai banyak manfaat, baik dari segi sosial, ekonomi, budaya, pendidikan maupun spiritual. Bagi umat Islam, haji diyakini tidak hanya sekedar atau rukun Islam, melainkan juga dapat menghapus segala dosa masa lalu, membersihkan diri dari segala noda karena yang bersangkutan langsung memohon kepada Allah di tempat yang sangat mustajab yaitu tanah suci ( Multazam, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, Arafah, Muzdalifah, Mina dan Raudhah dan lain-lainya)

Khatib juga mengingatkan bahwa, dengan berhaji , muslim dapat memiliki jiwa persatuan, persaudaraan dan persamaan  diantara sesama umat manusia, karena hampir semua golongan,warna kulit, suku dan ras hadir memenuhi panggilan Allah dirumah-Nya. Ibadah haji juga menambah syiar agama Islam, sehingga semangat para jamaah untuk lebih mendakwahkan dan menyiarkan Islam menjadi semakin meningkat, minimal dalam lingkungan keluarganya.

Ibadah haji memiliki nilai terutama mengenai HAM. Salah satu pelajaran penting dari ibadah haji adalah pidato para nabi yang isi khutbahnya adalah sebagai berikut : “ Rasulullah SAW bersabda ketika beliau sedang menyampaikan khutbah kepada para sahabat, wahai manusia sekalian ! Sesungguhnya Tuhanmu adalah satu. Setiap kalian berasal dari Adam, sedangkan Adam diciptakan dari tanah. Orang yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertaqwa. Tidak ada keutamaan bagi orang Arab  atas non Arab dan sebaliknya tidak ada keutamaan non Arab atas orang Arab, juga tidak ada keutamaan orang berkulit merah atas orang yang berkulit putih, demikian juga sebaliknya kecuali karena ketaqwaannya. Ingatlah bukan aku telah menyampaikan ini semua ?! Ya allah saksikanlah ini. Dan hendaknya yang hadir disini menyampaikannya kepada yang tidak hadi”r. (HR. Ibnu Hisyam)

Diakhir khutbahnya khatib menyampaikan bahwa, musim haji pada tahun ini dimana banyak diantara saudara kita yang berangkat , mudah-mudahan dapat memberikan perubahan yang bermuara pada kesalehan sosial, semangat saling membantu terutama kepada orang yang membutuhkan

Setelah pelaksanaan salat Jumat dilanjutkan dengan dialog bada Jumat yang di pimpin oleh khotib Dr. Bambang Irawan,M.A yang diikuti oleh para jamaah yang selesai mengikutiu salat Jumat berjamaah.

MASJID AGUNG AT-TIN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE 69 REPUBLIK INDONESI

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia, hal ini sangat berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Mengingat sangat penting dan bersejarahnya hari tersebut, maka bangsa Indonesia setiap tahunnya selalu memperingati hari kemerdekaan itu. Bulan agustus merupakan bulan yang penting bangsa Indonesia, dikarenakan bulan tersebut awal terbebasnya belenggu penjajahan di Indonesia.

Untuk tetap selalau mengenang hari kemerdekaan itu segenap rakyat Indonesia selaluberlomba untuk memperingatinya dengan berbagai kegiatan. Dimulai dari penyelenggaraan upacara bendera sampai dengan berbagai lomba yang diselenggarakan oleh rakyat Indonesia untuk memeriahkan kemerdekaan tersebut.

Secara Nasional diselenggarakan upacara memperingati detik-detik proklamasi 17 Agustus dilaksanakan upacara di halaman istana negara di Jakarta dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam memperingati hari bersejarah tersebut, Masjid At-Tin yang terletak di Jl. Raya Taman Mini Jakarta Timur juga menyelenggarakan upacara peringatan hari ulang tahun ke-69 Republik Indonesia bertempat di lapangan upacara Masjid At-Tin.

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wakil Ketua 1 Pelaksana Harian Masjid At-Tin Bapak H.M. Sutria Tubagus, adapun Komandan Upacara dijabat oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Mayor Arm Djaeni. Perwira upacara Koordinator Satpam Serma Subroto, Pembaca teks Proklamasi Staf Perpustakaan Ustadz Satyo, Pembaca Pembukaan UUD 1945 Staf Humas dan Protokol Ustadz M Taufik serta Pembaca Doa Kasubid Laz / PHBI Ustadz Abdul Muis Beddu. SE.I.  Adapun pengibar bendera merah putih dilaksanakan oleh anggota Satuan Pengaman Masjid At-Tin yaitu Budi Faturahman, Subur dan Wahyudi Wibowo

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Kabid  Sekretariat Bapak Jahrudin , Kabid Kepegawaian, Kabid Bendahara, Kabid Peribadatan, Kabid Perawatan dan Pemeliharaan dan Kabid Pendidikan serta dikuti pula oleh seluruh staf dan insan masjid At-Tin berjumlah 120 orang.

Dalam upacara tersebut di kibarkan bedera merah putih yang merupakan bendera kebangsaan Indonesia yang diiring oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta upacara.

Upacara dilaksanakan dengan tertib dan khidmat, seakan semua merasakan kemerdekaan ini yang telah dipersembahkan oleh para pendahulu bangsa Indonesia. ( may djaeni)

KEPALA BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASJID AGUNG AT-TIN

Nama        :    Djaeni

Tempat /Tanggal lahir    :  Bandung/20 April 1957

Kantor Asal       : Kepala Pelaksana Teknis Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta

Alamat   : Kodam Jaya/Jayakarta Jln. Mayjen Sutoyo No.05 Cililitan Jakarta Timur

Alamat Rumah  : Jln. Raya Nagrak Ciangsana No. 11 Rt.04 Rw.04 Cikeas Nagrak Gunung Putri Bogor

Jabatan di Masjid Agung At-Tin   : Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masjid Agung At-Tin

AGENDA KEGIATAN RAMADHAN 1435 H

Agenda Ramadhan 1435 H
Agenda Ramadhan 1435 H

Selain kegiatan diatas, Masjid Agung At-Tin juga bekerjasama dengan Harian Republika dalam acara Republika Ramadhan Fair (RRF) 2014 Tanggal 27 Juni – 25 Juli 2014.

Kegiatan RRF ini dimeriahkan dengan berbagai acara yaitu Ramadhan Great Sale (stand bazar buku murah, pakaian muslim dan lain-lain), Lomba Mewarnai Gambar tingkat SD, Lomba Foto Selfie, Ngobrol Komunitas Asosiasi Honda Jakarta, AXIC (Avanza Xenia Indonesia Club), Casting Film Seven Secrets dan lain sebagainya.